Oleh: Rifa Anggyana, S.Pd., M.M. (Ketua Pembina IRMA Jawa Barat)
Kehilangan kekayaan, kehilangan keuntungan dan terkikisnya modal usaha hingga menumpuknya hutang-hutang adalah pengertian dari kosa kata bangkrut. Dalam bahasa Inggris, dimana kata bangkrut diserap, “bangkrut” bermakna singkat kehancuran finansial. Akibat dari kehancuran ini bisa berupa pembubaran suatu perusahaan atau bahkan sampai kemiskinan pada seseorang.
Dalam dunia usaha ada banyak sekali faktor yang menyebabkan kebangkrutan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut dapat berasal dari luar maupun dari dalam diri sendiri. Faktor luar yang menyebabkan kebangkrutan salah satunya bisa karena kalah dalam persaingan. Sedangkan dari faktor dari dalam bisa merupaja akibat dari inefisiensi atau pemborosan, yang dalam pepatah lama disebut besar pasak daripada tiang.
Akan tetapi, falam pengertian yang lebih hakiki, Nabi Muhammad SAW juga menyinggung tentang apa itu bangkrut. Rasulullah menyebutnya dengan kata “muflis”.
Muflis berasal dari akar kata aflasa yuflisu yang didefinisikan dengan khasira tijaaratahu yakni rugi perniagaannya atau bisnisnya. Oleh karena itu, muflis yang berbentuk isim fa’il bermakna orang yang rugi bisnisnya atau bangkrut.
Akan tetapi, menurut Rasulullah SAW, kebangkrutan yang sesungguhnya bukanlah terjadi di dunia yang fana ini. Akan tetapi, kebangkrutan yang hakiki bisa menimpa seseorang kelak di akhirat dimana kehidupan telah menjadi kekal.
Bisa jadi, seseorang di dunia merupakan orang yang memiliki banyak sekali amal saleh, tetapi amalnya itu tergerus habis nilainya akibat dari kesalahan yang dilakukan.
Sekitar 1400 tahun yang lalu, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam telah memperingatkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟» قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: «إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّار» رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, : “Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?” Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang bangkrut) itu adalah yang tidak mempunyai dirham (uang) maupun harta benda.” Tetapi Nabi SAW bersabda : “Orang yang bangkrut dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, shaum dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci, menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim : no. 59 [2581]).
Naudzubillah Min Dzalik. Semoga berkat rahmat Allah SWT kita terlindung dari kebangkrutan yang akan membuat kita menyesal dalam kekekalan di akhirat kelak.