Karakter dan Pembelajaran Remaja

Karakter dan Pembelajaran Remaja

Oleh: Rifa Anggyana

Setiap orang pasti memiliki karakter. Karakter menandai bagaimana seseorang mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Sesuai dengan terminologinya, karakter bersifat unik. Setiap orang memiliki karakternya masing-masing. Karakter yang ada di dalam diri seseorang biasanya sejalan dengan tingkah lakunya. Bila orang tersebut selalu melakukan aktivitas yang positif seperti jujur, sopan dan santun, menghargai orang lain dan senang menolong maka dapat dikatakan orang tersebut memiliki karakter yang mulia. Sebaliknya, jika orang tersebut seringkali melakukan aktivitas yang negatif seperti berbohong, senang mencela, dan berkata yang tidak sopan, maka tentu tingkah laku tersebut menunjukkan bahwa orang tersebut memiliki karakter buruk.

Karakter dalam diri seseorang sebenarnya terbentuk secara tidak langsung. Karakter manusia bukan berasal dari sesuatu bawaan sejak lahir atau bukan berasal dari faktor genetik walaupun ada beberapa penelitian yang tidak membantahnya. Namun, pembentukan karakter lebih umum bergantung kepada orang-orang yang ada di sekitar atau faktor lingkungan. Pembentukan karakter ini dapat berasal dari proses pembelajaraan yang dilalui seseorang.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada hakekatnya untuk mendukung penyuksesan penguatan pendidikan karakter sebagai wujud konkret dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari GNRM. Peraturan Presiden ini memperhatikan tiga pertimbangan. Pertama, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti. Kedua, bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter. Ketiga, bahwa penguatan pendidikan karakter merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Reformasi sistemik menyatukan inovasi-inovasi yang dilakukan di dalam sekolah dan di luar sekolah secara luas (Zainuddin, 2008: 33-34). Pembentukan karakter seseorang dapat dimulai dari sekolah. Sekolah memegang peran yang sangat penting karena setiap orang pasti mengalami proses pembelajaran di sekolah dimana hampir setengah dari kesehariannya dihabiskan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah perlu didukung oleh keteladanan guru dan orang tua murid serta budaya yang berkarakter.

Dalam konteks pembelajaran di sekolah, karakter dapat dibentuk melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Di dalam peraturan tersebut tertuang bahwa sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang telah berjalan. Kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan. Penguatan pendidikan karakter diharapkan dapat menumbuhkan siswa dengan karakter berpikir kritis, kreatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21.

Banyak kegiatan yang dapat dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada lima nilai utama karakter prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas. Mengacu pada nilai utama karakter prioritas PPK, Ikatan Remaja Masjid (IRMA) adalah organisasi ekstrakurikuler keagamaan di sekolah/madrasah yang dapat meningkatkan minat siswa dan pengembagan diri dalam rangka menumbuhkan karakter siswa yang berpikir kritis, kreatif serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, peran IRMA sebagai organisasi ekstrakurikuler dalam membentuk karakter remaja diarahkan untuk bersesuaian dengan program PPK.

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Baca Juga: