Oleh: Dzikri Ashiddiq
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala, perbuatan maksiat merupakan perbuatan yang melanggar perintah Allah Subhanahu wa ta’ala yang akan memberikan dampak buruk kepada pelakunya dalam ajaran Agama Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga dan menghindarkan dirinya dari perbuatan maksiat termasuk ia mesti menjaga anggota tubuhnya dari perbuatan maksiat
Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayat Al-Hidayah menjelaskan bahwa seluruh anggota badan manusia harus dijaga agar tidak berbuat maksiat khususnya tujuh anggota badan diantaranya mata, telinga, mulut, perut, kemaluan, tangan, dan kaki
Adapun maksiat dari anggota-anggota badan diantaranya yang pertama, maksiat mata, yaitu seperti melihat kepada perempuan ajnabiyyah (yang bukan mahram) yaitu dengan melihat aurat, melihat dengan pandangan yang merendahkan kepada orang muslim dan melihat dalam rumah orang muslim tanpa seizinnya
Yang kedua telinga, adapun maksiat telinga yaitu seperti mendengarkan ghibah dan lain sebagainya dari perbuatan yang haram
Yang ketiga, maksiat mulut (lisan) diantaranya adalah ghibah yaitu engkau menyebutkan saudaramu muslim dengan apa-apa yang dia tidak sukai meskipun dirimu benar atas itu, dan juga diantaranya adalah berbohong, mencela, mencaci maki, melaknat dan lain sebagainya
Yang keempat, maksiat perut seperti memakan harta riba, minum sesuatu yang dapat memabukkan, makan harta anak yatim dan setiap perkara yang Allah haramkan dari makanan dan minuman dan Allah dan Rasulnya telah melaknat orang yang makan harta riba dan setiap orang yang membantunya, dan melaknat peminum khamar dan orang yang membantunya serta penjualnya
Yang kelima, maksiat kemaluan, seperti zina, liwat (LGBT), istimna (masturbasi) dan lain sebagainya dari maksiat farji
Yang keenam, maksiat tangan seperti mengurangi takaran dan timbangan, berkhianat, mencuri, dan semua muamalah (pekerjaan) yang haram dilakukan seperti, membunuh dan memukul tanpa ada hak
Yang ketujuh, maksiat kaki seperti berjalan untuk menakuti orang muslim atau ingin mendzoliminya atau perbuatan yang membahayakannya tanpa ada hak dan selain itu yang haram ketika jalan menujunya
Yang kedelapan, maksiat badan seperti durhaka kepada kedua orang tua, lari dari peperangan, dan kedua itu termasuk dari dosa besar dan selain yang disebutkan dari perbuatan yang haram seperti melipat atau mengangkat ujung baju bagian tangan (bersikap sombong), memutus hubungan silaturahmi atau persaudaraan dan menganiaya manusia
Akhirul kalam, Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, kejelekan pada penglihatanku, kejelekan pada lisanku, kejelekan pada hatiku, kejelekan pada kemaluan, dan kejelekan pada badanku. Aamiin
Sumber : Kitab Risalatul Jami’ah dan Kitab Bidayat Al-Hidayah