Oleh: Arif Rahman Hakim
Baru-baru ini kita dikagetkan dengan geng motor di daerah Tangerang. Geng motor tersebut sangat meresahkan warga di sana. Aksi brutal mereka tak segan menciderai siapapun bahkan orang tak bersalah sekalipun.
Kelompok mereka terdiri dari anak-anak remaja usia belasan tahun. Usia yang dalam pencarian jati diri dan berusaha untuk memperlihatkan eksistensi.
Setiap orang pasti mengalami fase ini. Fase dimana selalu merasa benar sendiri, ingin selalu menang walau melabrak aturan. Fase dimana nasehat orang tua dianggap kecaman. Nasihat guru disalah artikan sebagai ekspresi kebencian. Fase ini sangat labil karena mereka begitu mudah terpengaruh oleh teman dan lingkungan sekitar baik positif maupun negatif.
Sebagai orang tua dan guru tentunya kita harus bisa lebih memahami fase tersebut yang mau tidak mau anak-anak didik kita pasti melewatinya. Anak didik kita harus senantiasa diingatkan dan digiring ke arah yang positif, kepada nilai-nilai moral, sosial, dan spiritual tanpa harus membunuh atau mendisfungsikan hasrat atau keinginan mereka untuk berekspresi mewujudkan eksistensi.
Perlu ada wadah positif yang dapat memberi mereka ruang dalam mewujudkan hal demikian. Ruang yang dinamis tidak kaku dapat dimasuki semua kalangan dan berbagai latar belakang. Ruang yang bisa memfasilitasi keinginan dan hasrat generasi muda untuk dapat berkarya, bahkan menguasai dunia. Bukankah pendiri bangsa dulu pernah berkata, “Beri aku 10 pemuda, akan kutaklukkan Republik ini.” Ini mengindikasikan bahwa di tangan para pemudalah nasib bangsa ini bergantung.
Bahkan jelas sekali pesan Sayyidina Ali K. W., “Pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang”.
Maka dari itu tanggung jawab kita sebagai orang tua untuk dapat mengarahkan anaknya agar dapat memilih dan memilah apa yang baik dan apa yang tidak baik. Siapa teman yang bisa dijadikan sahabat, siapa teman yang sebaiknya dihindari karena berdampak negatif.
Sebagai orang tua atau guru sudah jauh-jauh hari Allah ingatkan agar kita selalu takut dan waspada jika di belakang kita adalah generasi-generasi yang lemah. Baik lemah secara keimanan, lemah secara keilmuan, lemah secara amaliah, tidak punya cipta, rasa dan karsa. Tanggung jawab kitalah sebagai orang tua untuk dapat mendidik anak agar menjadi seorang pribadi yang baik, yang sholeh, dan yakin satu saat nanti hal sedemikian itu akan dipertanyakan nanti di hadapan Yang Maha Kuasa.
Menghadapi anak kita di usia remaja memang cukup sulit, perlu ada pendekatan khusus, jangan pandang lagi mereka seperti bayi yang mudah dininabobokan, mereka sudah memiliki daya nalar yang luar biasa, daya kritis yang tidak bisa dibendung. Jika ada pertanyaan yang belum bisa dijawab oleh orang tua, atau jawabannya belum mampu memuaskan rasa ingin tahu mereka, mereka akan mencarinya di luar. Disinilah peran orang tua agar bisa berkomunikasi dengan sang anak sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
Selain peran orang tua dan guru, karakter remaja usia labil akan mudah terbentuk manakala ada organisasi yang mewadahi keinginan, hasrat, dan perasaan mereka. Mereka akan mudah terpengaruh di dalam organisasi tersebut. Segala visi, misi, tujuan, nilai, dan aturan main organisasi secara langsung maupun tidak langsung akan membentuk karakter dan kepribadian para generasi muda.
Untuk itu sebaiknya mereka lebih di arahkan dapat ikut dalam wadah yang benuansa positif, dengan nilai-nilai moral lahir yang dimiliki bangsa ini salah satunya Ikatan Remaja Masjid (IRMA).
Selain itu sebaiknya tidak sembarangan organisasi yang diikuti oleh mereka. Arahan orang tua, guru, bimbingan dan kontrol terhadap anaknya sehingga tidak terjerumus dan masuk pada organisasi terlarang, atau organisasi yang bersifat kriminal.
Organisasi Islamlah tentunya yang perlu digaumkan bagi para remaja saat ini, karena pastu akan mengajarkan nilai-nilai yang baik. Baik secara mental maupun spiritual yang koheren dengan nilai pancasila juga UUD NRI 1945.
Organisasi tersebut harus dibuat menarik sehingga para remaja antusias untuk mengikuti dan bahkan berkontribusi, berkorban baik secara materi, fisik, maupun pemikiran demi kemajuan organisasi yang diikutinya.
Atau organisasi apapun yang penting harus benar-benar selektif, yang pada prinsipnya harus berdasarkan agama dan nilai-nilai pancasila. Tanpa harus membubuhkan label agama pada organisasi tersebut.
Pemerintah harus sangat selektif memberikan izin, terutama bagi organisasi yang banyak merekrut generasi muda, agar mereka tidak tersandung pada anarkisme dan radikalisme.
Pemerintah harus bisa dengan tegas menutup organisasi yang menyimpang dari khittah dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan pada pendahulu bangsa. Apalagi menimbulkan keresahan di masyarakat. Negara wajib hadir untuk melindungi segenap tumpah darah, nyawa, harta, dan raga setiap penduduk negeri.
Sebisa mungkin pemerintah baik eksekutif, legislatif, terutama yudikatif, terlebih pihak kepolisian berperan aktif terhadap organisasi-organisasi remaja agar mereka lebih bisa menjaga diri dan memberikan cipta, rasa, dan karsa terbaik bagi negeri tercinta, Indonesia.