Peran IRMA dalam Melestarikan HAM

Peran IRMA dalam Melestarikan HAM

Oleh: Rifa Anggyana, S.Pd., M.M./Ketua Pembina IRMA Jawa Barat

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap 10 Desember menjadi momen refleksi penting, tidak hanya sebagai pengingat akan hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu, tetapi juga sebagai ajakan untuk bertindak nyata. Tema tahun ini, “Our Rights, Our Future, Right Now,” menekankan urgensi perlindungan HAM sebagai fondasi bagi masa depan yang lebih adil dan inklusif. Indonesia, sebagai negara demokratis yang berlandaskan Pancasila, memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM secara berkelanjutan.

Meski memiliki kerangka hukum yang kuat, seperti UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penerapan HAM. Menurut laporan Komnas HAM 2024, terdapat lebih dari 2.300 pengaduan kasus pelanggaran HAM, dengan isu tentang kesejahteraan dan keadilan menjadi yang paling dominan. Di sisi lain, data dari BPS 2024 menunjukkan bahwa 25,22juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi ini memperlihatkan kesenjangan akses terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.

Pemuda memegang peranan strategis dalam memperjuangkan HAM, baik melalui advokasi, aksi solidaritas, maupun pemberdayaan masyarakat. Di Jawa Barat, Ikatan Remaja Masjid Jawa Barat (IRMA Jabar) telah menjadi garda terdepan dalam menggerakkan kesadaran pemuda terhadap isu-isu HAM melalui pendekatan berbasis nilai keislaman.

Sebagai contoh, IRMA Jabar telah menginisiasi program yang berkaitan dengan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia melalui kajian tematik di masjid-masjid. Selain itu, IRMA Jabar aktif dalam kampanye untuk selalu memperhatika HAM dalam setiap aspek kehidupan di platform media sosial.

Melindungi HAM tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu saat ini, tetapi juga menjadi penentu arah pembangunan masa depan bangsa. Salah satu aspek penting yang sering terabaikan adalah hak atas lingkungan yang bersih. Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada tahun 2023 terjadi 241 konflik agraria di Indonesia yang melibatkan perampasan 638.188 hektar lahan, termasuk tanah pertanian, wilayah adat, kawasan tangkap ikan, dan pemukiman, yang memengaruhi 135.608 kepala keluarga. Dari konflik tersebut, 110 insiden mengakibatkan 608 pejuang hak atas tanah menjadi korban akibat pendekatan represif. Jumlah ini menempatkan Indonesia di posisi teratas di antara enam negara Asia lainnya, yaitu India, Kamboja, Filipina, Bangladesh, dan Nepal.

Tema “Our Rights, Our Future, Right Now” mengingatkan kita bahwa tindakan kecil di masa kini memiliki dampak besar untuk masa depan. Dalam konteks ini, IRMA Jabar menunjukkan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak perubahan sosial. Sebagai generasi penerus, pemuda Muslim di Jawa Barat diharapkan terus berperan aktif dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan semangat universal HAM, mereka dapat menjadi motor penggerak untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera.

Kesimpulan
Peringatan Hari HAM bukan sekadar selebrasi, tetapi panggilan untuk bertindak. Perjuangan mewujudkan HAM adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi pemuda seperti IRMA Jabar. Dengan semangat “Our Rights, Our Future, Right Now,” mari kita jadikan perlindungan HAM sebagai fondasi bagi Indonesia yang lebih baik.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Baca Juga: