Oleh: Dzikri Ashiddiq
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu Wata’ala, banyak yang mengira kepedulian pada hewan berasal dari Eropa. Padahal, sejak masa Kesultanan Mamluk dan Kesultanan Utsmaniyah, umat Islam telah membangun tempat khusus untuk merawat hewan, sebagai wujud kasih sayang dan tanggung jawab.
Umat Islam membangun dua jenis bangunan untuk hewan diantaranya : tempat minum dan penampungan air, kandang dan tempat makan. Semua dibangun sebagai bentuk wakaf demi kebaikan makhluk Allah.
Di Kairo dan kota Islam lainnya, kolam minum hewan dibangun di jalan utama. Terhubung ke bangunan masjid, pasar, dan pos militer. Seperti SPBU untuk hewan, sehingga memudahkan setiap hewan minum kapan saja.
Kolam ini juga dimanfaatkan warga untuk : mencuci pakaian dan peralatan, mengambil air wudhu, dan mandi, dan kebutuhan air rumah tangga. Satu wakaf. Manfaatnya meluas ke semua. Para waqif menunjuk penjaga untuk : membersihkan, menyapu, mencuci, mengeringkan lantai, memastikan air selalu ada, dari pagi hingga malam. Wakaf ini hidup karena ada yang menjaganya.
Ajaran Islam menunjukkan kasih sayang serta kepedulian kepada seluruh makhluk ciptaan Allah di muka bumi ini. Sebagai bentuk ibadah dan bukti keimanan kepada Allah, karena hewan adalah salah satu diantara makhluk ciptaan Allah yang memiliki hak untuk hidup.
Ajaran kasih sayang ini dibuktikan dalam al-Qur’an dan Hadits, yang mengingatkan untuk tidak menyakiti hewan, memberi makan dan minum, serta tidak membebani mereka dalam hal membantu manusia dalam pekerjaan secara berlebihan, sebab berbuat baik kepada hewan dapat mendatangkan pahala besar, sementara menyakiti mereka dapat mendatangkan dosa.
Islam adalah agama yang membawa kasih sayang bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tidak hanya bagi manusia.