Titik Temu Antara Konservatisme, Ekstrimisme, dan Moderasi dalam Beragama

Titik Temu Antara Konservatisme, Ekstrimisme, dan Moderasi dalam Beragama

Oleh: Rifa Anggyana

Antara istilah konservatisme dan fanatisme, sesungguhnya masih saling berkaitan, yaitu paham atau perilaku keagamaan yang secara ketat memelihara dan mempertahankan ajaran yang dianggap murni, kemudian  juga berusaha mempraktikkan hal itu secara fanatik.

Sedangkan radikalisme, yaitu suatu istilah yang memaksudkan arti terhadap adanya paham atau perilaku keagamaan yang berusaha melakukan perubahan sosial, politik, dan keagamaan, sesuai dengan paham mereka dengan cara revolusioner.

Adapun ekstrimisme, yaitu paham atau perilaku keagamaan yang meyakini bahwa hanya pahamnya saja yang benar dan lainnya salah atau sesat, sehingga harus dilawan dan diperangi pengaruhnya. Biasanya, pengikut paham ini mengekspresikannya dengan bentuk-bentuk kekerasan dan mengedepankan rasa permusuhan.

Di antara konservatisme maupun radikalisme tersebut, jelas merupakan hal yang kemudian membuahkan sikap berlebihan. Maka, kalau makna-makna tersebut yang dijadikan acuan, maka istilah moderasi pun dapat menemukan perannya di tengah kehidupan yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa ini.

Sikap berlebihan dalam beragama di dalam Al-Qur’an terdapat dalam sejumlah ayat yang menyatakan larangan terhadap sikap dan tindakan melampaui batas dalam beragama. Misalnya disebutkan dalam Q.S An-Nisa ayat 171.  Di samping itu, hal ini juga disebutkan dalam sebuah Hadist yang artinya, “Waspadalah terhadap berlebihan (ghuluww) dalam agama, karena sesungguhnya sikap berlebihan ini telah menghancurkan orang orang sebelum kamu,” (H.R Ahmad).

Oleh karenanya, kemudian muncul pula istilah atau penyebutan “Islam moderat”. Di dalam bahasan sehari-hari, sesungguhnya sebutan wasathiyah sesungguhnya juga sudah lebih populer. Seperti disebutkan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 143: Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat islam) sebagai ‘umat pertengahan’ agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.

Secara bahasa kata ‘ansath’ berarti adil, pilihan dan pertengahan (moderat). Menurut Mu’jam al-Ma’ani al Jami’, “wasath” berarti posisi tengah di antara dua sisi, sehingga wasathiyyah berarti posisi tengah di antara dua hal atau sisi (pihak, kubu) yang berhadapan atau berlawanan (ma bain al-tharafain). Nampaknya, sebutan ini pun diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi koda kata “wasit”, yang digunakan menurut pemaknaan dan penggunaan dari asal bahasa aslinya.

Wasathiyah di dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah sendiri mengandung pengertian jalan tengah, yang mulanya digunakan di antara paham jabariyah dan qadariyah. Manusia memiliki kemauan dan pilihan untuk bertindak, tetapi pada hakikatnya yang berbuat (mengizinkan terjadinya suatu perbuatan) dan menentukan adalah Allah SWT.

Pemahaman wasathiyah ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Tetapi, dengan garis besar penafsiran bahwasannya, Allah SWT mengizinkan terjadi sesuatu perbuatan, namun belum tentu perbuatan tersebut mendapatkan ridho-Nya.

Demikianlah akhirnya, sebagian dari guru-guru kita pun ada yang memerintahkan agar jangan sampai tidak dibaca sebagai doa petikan kalimat dari ayat 15 Surah Al Ahqaf seusai menunaikan ibadah salat fardhu,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.

Bahkan, bila dicermati lebih seksama, kalimat-kalimat pada ayat tersebut bukan saja merupakan doa, melainkan juga menyiratkan sebuah keniscayaan kondisi untuk menjaga estafet regenerasi. Sehingga dengan adanya regenerasi yang terjaga dalam ridho Allah SWT, lingkup kehidupan yang lebih luas secara sosial pun dengan sendirinya turut pula terjaga. Terutama sekali terjaga dan terhindar dari sikap maupun sesuatu yang berlebihan, yang itu telah menghancurkan orang-orang sebelum kita.

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Baca Juga: