Oleh: Dzikri Ashiddiq
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, Umar bin Abdul Aziz, seorang Khalifah yang adil ialah sosok pemimpin yang menyejahterakan rakyatnya, hingga sulit untuk mendapatkan rakyat tidak mampu yang berhak menerima zakat di masa pemerintahannya
Dikala menjelang wafatnya khalifah Umar bin Abdul Aziz, ketika itu seorang stafnya yang bernama Maslamah bin Abdul Malik mengingatkan bahwa sang khalifah tidak meninggalkan harta yang banyak untuk bekal hidup bagi anak-anaknya saat itu Maslamah mengkhawatirkan akan kehidupan anak-anak dari sang khalifah
Saat itu Maslamah bin Abdul Malik menawarkan untuk menanggung biaya hidup anak-anak sang khalifah mendengar itu, Umar bin Abdul Aziz menjawab bahwa ia sudah mewasiatkan sesuatu untuk anak-anaknya yakni firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, Qur’an surat Al-A’raf 7 ayat 196 yang berbunyi : Sesungguhnya pelindungku ialah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Dia melindungi orang-orang yang saleh
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, lihatlah sebuah keyakinan yang luar biasa terhadap janji Allah dan sejarah mencatat, bahwa sang khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya mewariskan setengah dan seperempat dinar untuk setiap anak-anaknya angka yang sangat kecil untuk ukuran warisan seorang anak khalifah
Selanjutnya sejarah menyampaikan bahwa setiap anak Umar bin Abdul Aziz menjadi kaya inilah bukti bahwa Allah akan menjaga, melindungi, dan mencukupi hamba-hambanya yang saleh bahkan kelak satu dari putra Umar bin Abdul Aziz, menginfakkan 100.000 ekor kuda untuk jihad fisabilillah inilah buah dari kesalehan, karena kesalehan seorang ayah tidak hanya untuknya pribadi, tapi juga kelak untuk anak-anaknya
Sumber : Inspirasi dari Rumah Cahaya, karya Ustadz Budi Ashari, Lc