Oleh: Dzikri Ashiddiq
Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta’ala, secara bahasa Masjid berarti tempat sujud, tempat untuk beribadah, sesuai dengan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang tanah yang dijadikan masjid dan tempat bersuci
Adapun unsur Masjid, menurut Dr. Raslan Muhammad Nur, masjid harus memenuhi tiga unsur utama diantaranya : yang pertama tanah, yang kedua batasan yang jelas, dan kiblat. Jika tidak ada, tempat tersebut tidak bisa disebut masjid, meski tidak harus berupa bangunan fisik yang menjulang
Al-Aqsha berarti jauh dinamakan Al-Aqsha karena jaraknya yang jauh dari Masjid al-Haram di Mekkah, sekitar satu bulan perjalanan kaki. Jaraknya juga lebih jauh dibandingkan Masjid an-Nabawi
Definisi Masjid al-Aqsha menurut Imam Ibnu Taimiyah, mendefinisikan Masjid Al-Aqsha sebagai nama untuk keseluruhan tempat shalat di kawasan berpagar
Luas Masjid Al-Aqsha adalah sekitar 144.000 meter persegi. Kawasan ini mencangkup seluruh area yang dikelilingi oleh tembok, termasuk halaman, bangunan-bangunan seperti Masjid Al-Qibli, Kubah Ash-Shakhrah, Musala Marwani, serta berbagai lorong dan kubah lainnya. Kapasitasnya mampu menampung hingga lebih 500.000 jamaah

