Oleh : Dzikri. Ashiddiq. Pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu Wata’ala, di Madinah, komunitas Muslim awal terbentuk dari latar belakang yang sangat beragam. Mereka berada dalam fase awal konsolidasi iman, nilai, dan tatanan sosial. Maka Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam berdiri di mimbar, sekali sepekan, untuk menyatukan arah pandang.
Apa yang dilakukan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam di mimbar Jumat ? Beliau menafsirkan dinamika sosial yang sedang terjadi, memberikan frame moral untuk memahami peristiwa dan mengarahkan respons umat secara strategis dan etis.
Khutbah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, tidak dirancang untuk mendapat validasi atau applaus. Ia dirancang untuk membangun shared consciousness, kesadaran kolektif yang memandu tindakan individual tanpa kehilangan kohesi sosial (ikatan satu sama lain).
Khutbah Jum’at hadir bukan sebagai ruang echo-chamber opini, melainkan sebagai arena de-fragmentasi sosial, tempat sekat-sekat dilebur dan kebutuhan umat terbaca dengan jernih. Psikologi kontemporer menyebutnya collective sense-making : proses bersama dalam memaknai realitas, membangun kerangka moral, dan menentukan respons kolektif.
Jika mimbar berhenti membaca zaman, maka umat akan membaca dunia tanpa panduan iman. Khutbah Jumat kehilangan relevansi kontekstualnya, saat khatib berhenti menjadi sense-maker bagi umatnya, di situlah fragmentasi dimulai. Umat akan mencari kompas di tempat lain, sering kali tanpa filter nilai yang sehat.
Ibadah Jumat hadir bukan sekadar pengantar sholat atau khutbah semata. Ia adalah ruang penyandaran bersama. Karena ibadah shalat Jumat bukan ibadah personal, ia adalah kesadaran kolektif saat hati, pikiran, dan langkah umat diselaraskan kembali dalam satu arah yang sama.

